Temui Fraksi PKB, Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 14:37 WIB
Dewan Pers temui Fraksi PKB serahkan DIM RKUHP (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Dewan Pers menemui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa Dewan Pers sudah membahas RKUHP sejak 2017, dan saat ini telah mendatangi sejumlah fraksi untuk menyampaikan 14 pasal yang dianggap bermasalah, terutama yang membatasi kerja jurnalistik.

"Jadi kami di Dewan Pers memang sudah membahas ini, sejak 2017, puncaknya 2019 kami sudah sampaikan langsung ke ketua DPR yang waktu itu masih pak bambang soesatyo, kebetulan dipending sampai sekarang," kata Yadi di lokasi.

Baca juga: HUT Ke-24 IJTI : Merawat Jurnalisme Positif

"Kami menyampaikan daftar inventarisasi masalah 14 sampai 15 pasal yang kami anggap krusial dan harus di reformulasi," sambungnya.

Yadi menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah menentang kehadiran RKUHP. Hanya saja, menurutnya, perlu dilakukan reformulasi agar kebebasan berpendapat tidak dibatasi.

"Kami tidak menentang RKUHP, kami justru mendorong RKUHP ini segera disahkan tetapi dengan penyempurnaan," katanya.

Baca juga: Dewan Pers Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah RKUHP ke Fraksi PDIP

Menerima kedatangan jajaran Dewan Pers, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan terima kasih, dan memastikan akan mendengar apa saja keluhan terkait RKUHP tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya