BOGOR - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah sudah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
BACA JUGA:Dinkes Minta Maaf Terkait Obat Kedaluwarsa yang Diberikan kepada Balita di Tangerang
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, dalam waktu dekat kasus itu akan secepatnya digelar.
"Insya Allah segera kita ekspose," singkatnya.
Sebelumnya, warga Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dihebohkan temuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan pada Sabtu 30 Juli 2022.
BACA JUGA:Jika Pengajuan Justice Collaborator Bharada E Dikabulkan, Ini Keuntungannya Menurut LPSK
Mayat tersebut diketahui oleh warga atau wisatawan yang sedang berswafoto di sekitar jembatan. Dari situ, warga melaporkannya ke pihak RW dan polisi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan leher terjerat dengan kabel ties. Pria itu diketahui berinisial AN (35), warga Kalimantan Barat.
(Nanda Aria)