Sisa Empat Hari Pendaftaran, KPU: 9 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 23:28 WIB
Ilustrasi/ Doc: MNC Portal
Share :

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan bagi parpol yang sudah lengkap dokumennya maka KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar.

"Jika hari ini belum lengkap, KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi. Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud," kata Hasyim.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya