FLORIDA - Rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Florida dilaporkan digeledah agen Biro Investigasi Federal (FBI) terkait pencarian dokumen senjata nuklir minggu ini.
The Daily Mirror melaporkan meskipun tidak jelas apakah ada dokumen yang ditemukan, namun ini menandai pertama kalinya rumah mantan Presiden AS digeledah oleh penegak hokum.
Menurut seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, penggeledahan rumah mewah Trump di Mar-a-Lago telah disetujui oleh mereka yang berada di tingkat tertinggi Departemen Kehakiman.
Proses penggeledahan ini pun menuai banyak komentar dan kecaman dari politisi Republik yang menyebut pencarian bermotif politik.
Baca juga: Rumah Trump Digerebek FBI, Diduga Cari Dokumen Rahasia
Mantan Wakil Presiden, Mike Pence, telah meminta jaksa agung untuk memberikan "pertanggungjawaban penuh" tentang mengapa surat perintah penggeledahan dilakukan.
Baca juga: Pria Iran Didakwa di AS, Diduga Akan Bunuh Mantan Penasihat Keamanan Trump
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre menegaskan bahwa Presiden AS Joe Biden tidak diberi pemberitahuan terlebih dahulu oleh FBI tentang penggeledahan itu.
Dia mengatakan pihaknya mengetahui hal ini dari laporan public. "Presiden tidak diberi pengarahan dan tidak menyadarinya. Tidak ada seorang pun di Gedung Putih yang diberi tahu,” terangnya.
Setelah laporan penggeledahan mulai menyebar, komunitas pendukung Trump berkumpul di luar rumahnya di Florida dengan beberapa spanduk yang mengangkat menyerukan Presiden ke-45 untuk mencalonkan diri lagi pada 2024 mendatang.
Penggeledahan ini juga langsung membuat para pendukung Trump naik pitam. Termasuk beberapa pendukungnya yang terlibat dalam kerusuhan Capitol Hill pada Januari tahun lalu. Beberapa pengikutnya di media sosial bahkan telah memperkirakan perang saudara kedua dapat terjadi akibat penggeledahan itu.
Adapun Trump menyamakan pekerjaan yang dilakukan oleh FBI sebagai "serangan mendadak" dan membandingkan tindakan mereka dengan "pelanggaran hukum".
(Susi Susanti)