Pemerintah Akan Aktifkan Lagi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 15:52 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Sehingga, kata Indah, kedepan melalui Kementerian Agama, akan diperbarui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 90/2013 tentang Sub Gugus Tugas sebagai pelaksana tugas Gugus Tugas dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kemenag.

Kemudian, Kementerian Agama akan melakukan rapat dengan seluruh anggota gugus tugas untuk menentukan upaya-upaya dan langkah terkait pencegahan dan penanganan pornografi.

Lebih lanjut, Indah pun meminta KPPPA juga lebih proaktif dalam membuat regulasi pencegahan dan penanganan pornografi.

“Kami juga akan merevisi regulasi Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi supaya bisa lebih memperkuat penanganan masalah ini dengan baik,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya