12 Pelajar Ditetapkan Tersangka Usai Terciduk Hendak Tawuran dan Tenteng Celurit

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 09:07 WIB
Polisi tangkap pelajar yang hendak tawurang (Foto: Polsek Cengkareng)
Share :

Sebelumnya, sebanyak 28 pelajar diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kolong Jembatan Apartemen Puri Mansion, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022). Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, para pelajar tersebut diamankan usai pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar pukul 15.27 WIB.

Saat itu salah seorang warga curiga melihat para berkumpul di bawah kolong sambil menenteng sajam. "Lagi kumpul-kumpul aja terus kita periksa," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2022)

Benar saja, saat disatroni petugas, puluhan pelajar yang masih berseragam sekolah itu kedapatan membawa sejumlah sajam. "28 pelajar kita amankan dengan barang bukti 12 sajam (senjata tajam) jenis celurit dan 10 sepeda motor," jelas Ali.

Meski demikian, Ali memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab puluhan pelajar yang diduga akan tawuran tersebut, belum bentrok.

Selanjutnya puluhan pelajar tersebut dibawa ke Polsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut. "(Saat ini) lagi kita periksa," pungkasnya.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Polres Padang

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya