JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menyetop dua laporan yang dilakukan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo, terkait peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika muncul di permukaan publik.
(Baca juga: Skenario Ferdy Sambo Hilangkan Jejak: Gunakan Sarung Tangan Tembak Dinding dengan Tangan Brigadir J)
Dua laporan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan itu yakni terkait dengan percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan seksual. Untuk laporan kedua dilakukan oleh Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo turut menanggapi adanya desas-desus dua laporan palsu terkait dugaan kasus pelecehan seksual serta percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J. Menurutnya, laporan tersebut akan didalami Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendalami terkait adanya kemungkinan laporan palsu yang telah dihentikan penyidik Bareskrim Polri.
"Nanti akan didalami oleh timsus dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).
Dedi menambahkan, untuk saat ini Timsus masih berfokus pada penyelesaian berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena Timsus saat ini fokus penyelesaian berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," terangnya.