JAKARTA - Pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengecam akan menuntut siapapun pihak yang masih mengungkit drama terkait pelecehan seksual dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Termasuk, Pengacara keluar Sambo, Patra M Zen.
Kamaruddin mengatakan, ia tengah mengultimatum soal pelecehan Putri Candrawathi selama 1x24 jam. Sehingga, kata Kamaruddin, siapapun pihak yang kembali mengungkit hal tersebut, akan berurusan dengannya.
BACA JUGA:Ini Penampakan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Tiba di Kejagung
"Soal pelecehan saya ultimatum 1x24 jam terakhir malam ini, maka kami menyusun kembali dan menggugat. Termasuk pengacaranya juga, apalagi Patra M Zen," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, Ia juga tak segan mengecam awak media yang masih menggiring opini terkait pelecehan seksual.
"Kalau kamu (Wartawan) juga bahas pelecehan, ya kamu juga bisa saya tuntut," ungkapnya.
Kamaruddin menambahkan, Ia tidak menyukai sikap pengacara keluarga Sambo, Patra M Zen yang terus menggiring opini tersebut. Sehingga, Kamaruddin juga turut mengecam Patra sebagai sesama pengacara.
BACA JUGA:Nakhoda Kapal Hilang Misterius di Perairan Pulau Lepar Bangka Selatan
"Pengacara itu (Patra) bukan mengajari, padahal tugas mendampingi hak klien. Pro justicia dan sesuai UU," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.