Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Yosua, Kenapa Putri Candrawathi Sangat Sulit Diperiksa?

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 18:56 WIB
Putri Candrawathi dan keluarga/ tangkapan layar
Share :

JAKARTA - Komnas HAM kembali mengungkit nama istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, beberapa waktu lalu di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Alis Ferdy Sambo Jadi Perhatian, Warganet: Kenapa Begitu Ya?)

Hal tersebut merupakan kali ke empat Komnas HAM mengungkit nama Putri Candrawathi, sebelumnya mereka meminta agar PC bisa hadir memenuhi pemeriksaan dalam rangka menjelaskan kronologi awal dan tindakan pelecehan yang dialami, kali ini berkaitan dengan peran masing-masing tersangka.

"Kalau soal peran pastinya kami belum ada kesimpulan karena kami baru minta keterangan pak FS Jumat kemarin sementara kalau sudah sampai kesimpulan itu kan kami juga harus meminta keterangan Bu Putri," jelas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

"Kenapa Bu Putri penting? karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada sehingga peran dari maisng-masing orang belum bisa disebutkan oleh komnas," katanya.

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya