Terpidana Bom Bali Umar Patek Akan Segera Bebas, Australia Akan Kirim Perwakilan Diplomatik ke RI

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 17:26 WIB
Terpidana bom Bali Umar Patek akan segera bebas (Foto: Reuters)
Share :

AUSTRALIA - Australia menanggapi berita akan dibebaskannya narapidana terorisme bom Bali Umar Patek setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese berkata warganya “sangat sedih“ mendengar berita bahwa pria yang bertanggung jawab atas pengeboman di Bali pada 2002 menjalani hukuman penjara yang jauh lebih rendah dari vonis.

Menanggapi berita ini, Albanese mengatakan Australia akan mengirim perwakilan diplomatiknya ke Indonesia.

 Baca juga: Dalang Bom Bali dapat Remisi dan Akan Bebas, Australia Kaget

“Kami akan terus membuat representasi diplomatik sesuai kepentingan Australia. Dan kami akan terus melakukannya untuk berbagai permasalahan, termasuk isu keamanan dan hukuman pidana. Termasuk hukuman penjara dari warga Australia yang saat ini masih ditahan di Indonesia,“ katanya, dikutip BBC.

Dia menjelaskan dibebaskannya Umar sebelum peringatan 20 tahun peristiwa Bom Bali ini, juga membuat warga Australia sangat sedih.

Baca juga: Bisa Bebas Tiga Bulan Lagi, Apa Rencana Umar Patek Usai Keluar dari Penjara?

Salah satunya adalah Jan Laczynski, warga Australia, yang selamat dari serangan itu karena dia pulang lebih cepat dari salah satu klub yang diledakkan. Namun lima orang temannya menjadi korban.

Ketika mendengar keputusan Umar dapat segera bebas, dia mengaku shock.

“Dua ratus dua orang meninggal dunia dan mereka berkata dia bisa melenggang bebas sebelum peringatan 20 tahun serangan itu, dan dia keluar sebelum menjalani 20 tahun masa penjara,” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya