JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menentukan rekaman CCTV vital di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah di Duren Tiga ditemukan," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.