Polri Jerat Istri Ferdy Sambo dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 14:20 WIB
Illustrasi (foto: ist)
Share :

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

 BACA JUGA:Polri Berhasil Temukan CCTV Vital Kasus Brigadir J di Duren Tiga

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya