CCTV Ungkap Keberadaan Putri Candrawathi Sebelum dan Sesudah Kematian Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 14:24 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada PC.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).

Andi menyebut, seharusnya kemarin diperiksa, namun Putri menyatakan sedang sakit.

"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutup Andi.

Penetapan itu berdasarkan 2 alat bukti keterangan saksi serta CCTV di Sanguli dan tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan 2 alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Sanguli dan di TKP," katanya.

"Ini menjadi bagian dari barbuk yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Sanguli sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya