Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kemarin malam.
Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
(Angkasa Yudhistira)