Menurut Anies, pembuatan kebijakan itu didasarkan pada pertimbangan luas minimum lahan dan bangunan untuk sederhana sehat, yaitu seluas 60 m² untuk bumi dan 36 m² untuk bangunan. Anies mengatakan bahwa uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar PBB bisa disimpan warga untuk kepentingan ekonomi mereka.
Baca Berita Selengkapnya: Kabar Baik, Anies Pastikan 85% Warga Jakarta Terbebas Biaya Pajak Bumi dan Bangunan
(Rahman Asmardika)