Sebelumnya, gudang yang diduga sebagai penampungan BBM ilegal ludes terbakar di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin.
"Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)