SUKABUMI - Kasus pemukulan kepada anggota club motor gede (moge) saat melewati kerumunan karnaval HUT ke77 RI diselesaikan dengan perdamaian atau restorative justice. Polsek Nyalindung memfasilitasi kedua yang bertikai hingga permasalahan ini sudah dianggap selesai.
Kapolsek Nyalindung AKP Dandan Gaos mengatakan, keputusan damai diambil setelah pertemuan antara perwakilan keluarga korban beserta keluarga pelaku yang dilaksanakan di Mapolsek Nyalindung.
"Kedua belah pihak dengan disaksikan oleh Kades Cijangkar, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas sepakat untuk berdamai serta menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan," ujar Dandan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Duh! Pengendara Moge Dibogem Warga Gegara Geber Knalpot saat Lewati Karnaval HUT RI
Lebih lanjut, Dandan mengatakan, bahwa pelaku menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan membantu biaya pengobatan korban.
"Langkah restorative justice ini diambil untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak khususnya pihak korban," tambah Dandan.
BACA JUGA:Komnas HAM: Indikasi Penganiayaan ke Brigadir J Kecil, Hanya Luka Tembak
Dandan juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Gara-gara tidak sabar melewati kerumunan massa yang sedang meramaikan momen HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Jalan Raya Nyalindung, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, anggota club motor kena pukul warga karena suara knalpot yang digeber-gebernya.
Kejadian tersebut terekam warga dan video kerusuhan antara pengendara moge dengan warga berdurasi 50 detik itu tersebar di media perpesanan WhatsApp dan menjadi perbincang warga.
(Arief Setyadi )