Sedangkan dua kamar lagi dipakai sebagai tempat tinggal para tersangka. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mereka menyewa vila itu.
BACA JUGA:Rumah Terduga Bos Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah Polisi
Dari ruang operator, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, unit laptop, 8 unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan 2 unit Router Wifi.
Bambang menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan guna mengetahui omzet judi online di vila itu. "Seluruh barang bukti masih diperiksa Labfor. Dari situ akan diketahui perputaran uangnya," ujarnya.
(Arief Setyadi )