Markas Judi Online di Bali Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap

Mohamad Chusna, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 02:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

DENPASAR - Markas sarang judi online di sebuah vila di Kuta, Bali, digerebek aparat Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2022). Sebanyak sembilan tersangka turut ditangkap.

"Peran sembilan tersangka masih kita dalami," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin penggerebekan.

BACA JUGA:6 Jam Geledah Rumah Bos Judi Online di Sumut, Polisi Sita Sejumlah Dokumen 

Markas judi online yang digerebek itu berlokasi di Jalan Campuhan, Kuta. Di vila ini, para tersangka menyewa empat kamar seharga Rp3,5 juta per bulan.

Dua kamar yang terletak di lantai tiga dipakai sebagai ruang operator. Seluruh tembok ruang operator dipasangi peredam yang terbuat dari spon sehingga kedap suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya