6 Jam Geledah Rumah Bos Judi Online di Sumut, Polisi Sita Sejumlah Dokumen

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 22:39 WIB
Penggeledahan rumah bos judi online di Deliserdang, Sumut (Foto: Dok Polda Sumut/Wahyudi Aulia Siregar)
Share :

DELISERDANG - Setelah sekitar 6 jam melakukan penggeledahan, polisi akhirnya keluar dari rumah mewah milik AP, di Jalan Palem, Perumahan Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu, polisi menggerebek lokasi pusat kelola judi online milik AP di areal pertokoan di kompleks perumahan elite itu.

BACA JUGA:Rumah Terduga Bos Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah Polisi 

Dari rumah berwarna putih itu, polisi terlihat menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan bisnis judi online yang dikelola AP. Namun, saat digeledah, rumah sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penggerebekan rumah milik AP merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini, proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," kata Hadi.

BACA JUGA:Tak Pandang Bulu! Dari Judi Online hingga Ceki, Puluhan Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya