KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 13:26 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru dari jalur Mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

 BACA JUGA:KPK: Rektor yang Ditangkap dari Unila Prof Karomani

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.

 BACA JUGA:KPK: Rektor Universitas Negeri di Lampung Masih Diperiksa di Gedung Merah Putih

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya