Mahfud MD: Ada 1.370 Korban Penyintas Terorisme di Indonesia

Muhammad Farhan, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 16:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sampaikan Indonesia telah mencatat 1.370 korban penyintas terorisme.

Menurut dia, ribuan korban penyintas terorisme tersebut telah diberikan kompensasi guna menjamin para korban agar dapat memulihkan trauma pasca teror.

Demikian disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam gelaran Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism bertajuk surviving Terrorism: The Power of Memories, yang berkolaborasi dengan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri La, Minggu (21/8/2022).

"Dari 1.370 korban penyintas terorisme tersebut, terdapat korban terorisme masa lalu dan korban terorisme pasca lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018, yang berhak mendapat perhatian dari pemerintah," jelas Mahfud.

Namun saat ini, Mahfud mengaku pemerintah baru bisa memberikan kompensasi kepada 650 korban. Tetapi ia menegaskan pemerintah tidak pernah berdiam diri dalam pemenuhan hak-hak para penyintas terorisme tersebut.

"Artinya masih ada lebih sedikit dari separuh jumlah korban yang perlu diproses kompensasinya oleh pemerintah. Namun pemerintah tetap berusaha untuk berkomitmen menjamin kompensasi hak mereka terutama korban ekstremisme berbasis kekerasan," tegas Mahfud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya