Polisi Buru Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih dan Menolak Kemerdekaan RI ke-77

Taufan Mustafa, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 13:07 WIB
Viral di media sosial warga Aceh bakar bendera merah putih dan tolak kemerdekaan RI/Instagram
Share :

"Polda Aceh sudah melakukan patroli siber, kita sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman," tambahnya.

Hingga saat ini polisi belum mengetahui lokasi pembuatan video tersebut dan pihak polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Jiika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap sengaja dan tanpa hak menyebar informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok dan SARA.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya