JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan rapat membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.
Komisi III DPR RI dijadwalkan akan mengundang tiga lembaga yang ikut mengungkap kasus tersebut yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
"Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto kepada wartawan.
BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Berani Lawan Ferdy Sambo Bongkar Pembunuhan Brigadir J?
Selain itu, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan bahwa Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama pada Rabu (24/8) mendatang.
"(Kapolri) Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu," terang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan, Keluarga: Kami Belum Lega, Hukum yang Setimpal!
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.