Breaking News! Hasil Autopsi Brigadir Yosua Tidak Ada Kekerasan, Kecuali Luka Tembak

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 15:01 WIB
Foto: Antara
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya