TANGSEL - Lima pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus. Para pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di halaman kos-kosan.
Pelaku masing-masing berinisial AG alias A (23), T (28), U alias L (22), MF alias P (26), dan YA (30). Dari penelusuran polisi diketahui bahwa mereka merupakan komplotan pencuri sepeda motor asal Lebak, Banten.
"Jaringan Lebak, Banten," ujar Kanitreskrim Polsek Pagedangan, Ipda Nurali Hambali, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Usai Dilakukan Mediasi, Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai
Terakhir kawanan pelaku beraksi di Jalan Camar 1, Pamulang, Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari. Keempatnya, yakni A, T, U dan MF berboncengan mengendarai 2 unit sepeda motor mengintai salah satu kosan di lokasi.
Di halaman kosan itu terparkir 2 sepeda motor matik milik penghuni. Karena pintu gerbang tak dikunci, sebagian pelaku lantas leluasa menyelinap masuk. Dalam hitungan detik, 2 sepeda motor berhasil dibawa kabur.
"Modusnya mencuri dengan kunci leter T," ujar Hambali.
BACA JUGA:Ibu Pelaku Pencurian Cokelat Alfamart Terungkap Miliki Kelainan, Kasus Berakhir Damai