Diduga Terima Suap Rp 4,4 Miliar dari Calon Polisi, Briptu D Ditahan di Polda Sulteng

Jemmy Hendrik, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 18:24 WIB
Foto: Okezone
Share :

“Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar fakta integritas,” terangnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Briptu D bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

“Perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di sidangkan dalam perkara kode etik,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya