“Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar fakta integritas,” terangnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Briptu D bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.
“Perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di sidangkan dalam perkara kode etik,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )