"Soal kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan, psiko struktural atau psiko hierarkis, jadi ini masukannya yang diterima oleh Kompolnas oleh senior Polri, mantan Kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya.
"Karena sebagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," sambungnya.
3. Sistem Kepolisian Harus Dirombak
Oleh karena itu, kata Mahfud, kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus.
"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," ucapnya.
4. Kompolnas Berhenti Bahas Konsorsium 303
Mahfud MD memastikan, Kompolnas sepakat untuk berhenti membicarakan soal konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Ferdy Sambo.
“Kita sepakat di Kompolnas, kita berhenti bicara soal ini (Konsorsium 303). Saya baru hari ini bicara lagi tentang ini setelah gambar (diagram konsorsium 303) terungkap pada tanggal 18,” katanya.
Menurutnya, hal itu diambil, kata Mahfud, agar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak melebar ke mana-mana, dan fokus pada penyelesaian kasus terlebih dahulu.
(Khafid Mardiyansyah)