Jawab Konsorsium Sambo, Kapolri: Masalah Perjudian Kami Tidak Ada Toleransi

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 20:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab isu yang beredar perihal Konsorsium 303 yang digerakkan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya masalah itu masih sedang dalam pendalaman oleh propam Polri.

“Tekait dengan masalah chart-chart (diagram) yang memunculkan bahwa apakah bentuk Kaisar Sambo dan gengnya terkait konsorsium, termasuk juga dengan chart yang lain. Kami sedang melakukan pendalaman, Propam sedang melakukan pendalaman,” kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Terkait masalah judi, Sigit memaparkan bahwa pengungkapan judi selama 1 tahun ini mulai Januari-Agustus 2022, Polri telah mengungkap 641 judi online dan 1.408 judi konvensional, yang kurang lebih ada 3.296 tersangka. Sementara untuk Agustus ini, 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan 1.298 tersangka.

Karena masalah judi ini menjadi perhatian nasional karena Konsorsium 303, Sigit mengungkap bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda dan juga pejabat Mabes Polri untuk memberantas judi di wilayahnya. Bahkan, jika masih ada ia tak segan untuk mencopotnya.

“Sudah tidak ada lagi judi, yang masih nanti kemudian ada kegiatan, kalau saya dapati pejabatnya pasti saya copot. Di zaman saya judi tidak ada,” tegas Sigit.

Menurut Sigit, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Aanalisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing, dan kalau ternyata pelakunya kabur pihaknya telah mengeluarkan red notice dan akan mengeluarkan cekal dengan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya