JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya rekayasa dalam rekaman CCTV versi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekaman CCTV tersebut ditampilkan kepada LPSK saat memenuhi undangan di Mapolda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Berikut fakta-fakta soal rekaman CCTV yang direkayasa tersebut, sebagaimana dirangkum pada Kamis (25/8/2022) :
1. Ada Backsound
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, membeberkan dalam pertemuan di Polda Metro Jaya yang dipimpin Wadirkrimum AKBP Jerry R Siagian, LPSK ditunjukkan rekaman CCTV perjalanan rombongan Sambo dari Magelang, Jawa Tengah hingga rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, dalam rekaman CCTV tersebut terdengar suara-suara musik atau backsound.
“Tetapi itu sudah ada rekayasa karena ada suara-suara musik, jadi ada backsoundnya," ujar Hasto Atmojo Suroyo.
2. Narasi Kondisi Putri Candrawathi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dalam rekaman tersebut juga disertai narasi. Narasi ini menjelaskan soal kondisi dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kemudian ada yang menerangkan menjelaskan termasuk menerangkan situasi atau kondisi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai korban," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
3. Narasi Kekerasan Seksual
Menurut Edwin, terdapat sejumlah kalimat yang benar-benar menciptakan kesan seolah-olah PC adalah korban kekerasan seksual.
"Ada narasinya. Itu ya sebagai upaya untuk mempengaruhi yang terundang. (Narasinya) Kasian Ibu Putri ini perempuan, punya anak, jadi korban cabul, segala macam diperlihatkan wajahnya dan (disampaikan) bajunya terbuka," tutur Edwin.
"Itu kan dengan maksud untuk mempengaruhi para undangan supaya yang diundang itu sama frekuensinya dengan maksud tujuan dari si pengundang biar satu pemahaman," tutur Edwin.
(Erha Aprili Ramadhoni)