6 Fakta RDP Kapolri dengan Komisi III, dari Tegang hingga Tertawa

Awaludin, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 06:10 WIB
RDP Kapolri dan Komisi III DPR RI (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, ada beberapa fakta-fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan keji tersebut, berikut faktanya:

1. Kapolri Hadirkan 18 Anggota Tim Khusus saat RDP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir di Komisi III DPR. Kehadiran Kapolri ini untuk menjelaskan perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

 BACA JUGA:Soal Isu Jenderal Bintang 3 Mundur Terkait Ferdy Sambo, Kapolri: Kita Kompak Semuanya

Pada rapat kerja kali ini, Kapolri hadir bersama tim khusus (timsus) Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Kami hadir bersama timsus yang berjumlah 18 orang," kata Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Dia pun menegaskan, jika Polri solid menghadapi kasus ini. "Menghadapi kasus ini, kami solid," tegas dia.

2. Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada pukul 10.00 WIB pagi tadi telah usai pada pukul 20.20 WIB dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

 BACA JUGA:Bahas Pembunuhan Brigadir J, Ini Kesimpulan RDP Komisi III dan Kapolri

"Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai.

Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya