Bawaslu Terima Empat Laporan Parpol terkait Pelanggaran Administrasi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 08:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Kami dari pihak Bawaslu menerangkan bahwa hingga saat ini terdapat 16 parpol yang belum memenuhi persyaratan administrasi, kemudian terkait aplikasi sistem informasi (SIPOL) yang di pakai oleh KPU RI dalam pemeriksaan dokumen kelengkapan parpol yang berpotensi menyulitkan parpol dalam melengkapi dokumen persyaratan," ujar Yusti Erlina, Rabu (24/8/2022).

Ia menyebutkan sesuai fungsi Bawaslu RI dalam melakukan proses pengawasan terhadap pelaksanaan proses pendaftaran parpol per hari ini terdapat 4 parpol yakni Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU dan Partai Pakar yang telah melaporkan terkait pelanggaran administrasi dan telah diregister oleh Bawaslu RI.

"Agenda kegiatan besok pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 mulai pukul 11.00 WIB akan dilaksanakan putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu RI terkait pelaporan oleh 4 parpol dan setelah putusan akan dilakukan proses sidang," pungkas Yusti Erlina.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya