JAKARTA - Polri menyatakan sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
"Total ada 15 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikantornya, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA:Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Sidang Etik Ferdy Sambo
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo;
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
BACA JUGA:Polri: Total Ada 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo