JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang disekap. Hal ini sebelumnya disuarakan Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap melainkan diamankan dari ancaman-ancaman terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:Orangtua Bharada E Dikabarkan Disekap, Ini Reaksi LPSK
BACA JUGA:Puluhan Tahun Kenal, Hotman Paris Bersaksi: Prabowo Pemimpin yang Baik
“Enggak, enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan,” kata Hasto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Hasto menjelaskan, LPSK mendapatkan informasi itu langsung dari Mako Brimob Polri.
“Kami menerima informasi dari Brimob,” ujarnya.
Apakah LPSK akan mendampingi orang tua Bharada E di Mako Brimob, Hasto menyampaikan bahwa jika memang LPSK diperlukan di kemudian hari maka akan memberikan pendampingan.
“Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan,” ucap Hasto.
Saat ditanya pengamanan orang tua Bharada E terkait aliran uang yang diterima anaknya, Hasto mengaku tidak mendengar informasi tersebut.
“Saya malah enggak denger,” kata Hasto.
(Widi Agustian)