"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak hukum Ibu PC," tutur Arman.
Sebagaimana diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)