Lebih lanjut Kombes Zulpan merinci, Jajaran Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.
“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.
Selain mengungkap kasus judi online, Kata Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya juga komitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).
“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9 kasus, Asusila 3 kasus, dan Perdagangan miras illegal ditangkap 406 orang,” katanya.
(Awaludin)