Angkut BBM Subsidi Ratusan Liter, Dua Pria Ini Ditangkap Saat Melintas di Depan Kantor Polisi

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 21:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Untuk barang bukti yang diamankan, kata Sudarno, dari terduag pelaku AD, berhasil diamankan barang bukti, berupa 4 jerigen BBM jenis Pertalite yang berisi sekira128 liter dan 1 unit mobil Pikap merek Suzuki Futura warna hitam tahun 2018, bernopol BD 9350 PC.

Sementara, dari terduga pelaku DH, berhasil diamankan 6 jerigen BBM jenis Pertalite yang berisi sekira 198 liter dan Solar sebanyak 1 jerigen berisi sekira 32 liter dan 1 unit mobil Pikap merek Suzuki Futura, warna biru tahun 2009, bernopol BD 9180 H.

"Kedua terduga pelaku melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi," pungkas Sudarno.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya