Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke JPU

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 14:10 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

BACA JUGA:Polri Antisipasi Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi 

Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.

"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.

 

Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

 BACA JUGA:Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan, Polri: Agar Berkas Segera P-21

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sendiri dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya