JAKARTA - Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA:Polri Antisipasi Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.
"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.