Pengelola Tempat Hiburan Malam di Malang Batalkan Pesta Miras ke Wanita Dewasa

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 10:48 WIB
Ajakan pesta miras di Malang (Foto: MNC Portal)
Share :

MALANG - Pengelola tempat hiburan malam di Kota Malang yang mengajak pesta minuman beralkohol kepada perempuan dewasa akhirnya membatalkan acara tersebut. Hal ini setelah kepolisian melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi pemasang banner reklame ajakan pesta miras yang bikin geger.

"Setelah kita panggil dan atas inisiatif sendiri acara tersebut dibatalkan," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Sabtu (27/8/2022).

Meski demikian, pihaknya bakal terus memantau keberadaan tempat hiburan malam New Twenty yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, pasca kemunculan banner reklame ajakan pesta minuman beralkohol bagi perempuan dewasa.

"Jadi terus kita lakukan pemantauan dan pengawasan di tempat tersebut. Meski inisiatif sendiri telah membatalkan. Bukan hanya di hari Senin, tetapi setiap hari," kata Buher, sapaan akrabnya.

Baca juga: Geger Baliho Ajak Wanita Pesta Miras di Kota Malang

Sebelumnya diberitakan, sebuah baliho ajakan pesta minuman beralkohol mendadak menggegerkan Kota Malang. Baliho itu terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, namun telah diturunkan oleh Satpol PP.

Pada baliho yang termuat terlihat tulisan momen Womens Day Private Party atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu, seorang perempuan dengan menggunakan pakaian tak pantas juga terpampang jelas.

Baca juga: Aniaya Teman saat Pesta Miras, Pemuda Ditangkap Polisi

Baliho itu juga menuliskan persyaratan khusus perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas dan tidak dipungut biaya untuk masuk ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang. Kegiatan itu berlangsung setiap hari Senin sebagaimana dari gambar baliho yang beredar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya