KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diasuh Keluarga Terdekat

Dimas Choirul, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 04:15 WIB
Ilustrasi/ Doc: Antara
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diasuh oleh keluarga terdekat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 44 tahun 2017.

 BACA JUGA:Didukung PPP Lampung Jadi Capres 2024, Sandiaga: Nanti Elite Partai yang akan Menentukan

"Kalau ditanyakan kepada KPAI terkait anak yang batita bagaimana pengasuhan nya ketika Ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Retno menjelaskan, pengasuhan terhadap anak tersebut harus dilakukan terutama bagi yang masih batita. Nantinya, terkait pengasuhan dapat dilakukan oleh kakek/nenek dan paman/bibi.

 BACA JUGA:Dirut Taspen Siapkan Langkah Hukum soal Tudingan Dana Capres Rp300 Triliun

"Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, di sanalah anak tersebut di tempatkan, tapi sebaiknya bukan di dalam sel tahanan," ujarnya.

"Jika masih menyusu ke ibunya, kata Retno, ASI bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Hal ini teknis yg mudah dilakukan," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya