JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Sasar 3 Zona
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.