Polisi Tetapkan Pria Pemukul Sopir Transjakarta sebagai Tersangka

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 11:16 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan pelaku pemukul sopir TransJakarta sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah (naik ke penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Jakarta Selatan Yandri Irsan saat dihubungi MNC Portal, Minggu (28/8/2022).

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah mengamankan pelaku yang merupakan pekerja lepas. Mobil yang digunakan pelaku pada saat kejadian juga telah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi. 

Sebelumnya, viral aksi seorang pengendara mobil cekcok dengan pramudi atau sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8) malam.

 Baca juga: Pukul Perempuan di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat

Video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA itu beradu argumen atau cekcok dengan pramudi Transjakarta. 

”Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut. Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta,” tulis laman Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat (26/8/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya