Kemudian, pengawasan keamanan pangan yang ada di peredaran (postmarket), seperti pasar tradisional, pasar induk, pasar retail modern. Kegiatan pengawasan pangan terpadu merupakan pengawasan postmarket dengan cara mengambil sampel komoditas pertanian (beras, buah-buahan, sayur), peternakan (ayam, daging sapi), dan perikanan (produk segar, produk olahan), kemudian diuji dengan metode uji cepat (rapid test). Parameter uji adalah formalin, klorin, residu pestisida, dan kebusukan.
Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan pangan dari sisi jumlah, Pemprov DKI berkolaborasi dengan sejumlah produsen. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, Jakarta berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 17 persen dan menjadi salah satu daerah yang konsumsi pangannya sangat tinggi. Untuk memenuhinya, Jakarta harus berkolaborasi dengan daerah produsen (sentra produksi), misalnya dengan Lampung.
"Alhamdulillah, BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya, bekerja sama dengan Gapoktan Sari Makmur, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung Timur, Provinsi Lampung," ujar Anies dalam akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan.
Dengan semua upaya yang dilakukan, Pemprov DKI berharap, Jakarta terus mampu mencapai ketahanan pangan dengan aman, baik dari sisi mutu maupun kuantitas.
(Karina Asta Widara )