Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"InsyaAllah akan hadir," kata Arman.
Sendana dengan Arman, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny.
(Awaludin)