Sebagai informasi, rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, pada Selasa (30/8/2022) pagi.
“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi tersebut. “Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.
(Awaludin)