Polisi Tangkap Produsen Oli Palsu di Bekasi, Modusnya Dikemas Bermerek

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 17:08 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BEKASI - Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur menangkap produsen oli palsu yang berada di Jalan Makrik, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Produsen oli itu bermodus mengemas oli-oli ke kemasan oli bermerek guna mendapat keuntungan lebih.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (25/8) silam saat menerima adanya aduan mengenai produksi oli tanpa izin. Ridha kemudian menjelaskan para tersangka mendapatkan bahan oli dengan membeli paket oli drum senilai Rp 3,7 juta dari Semarang.

"Setelah paket druman oli tersebut sampai, para tersangka kemudian memasukan oli ke botol-botol kemasan berbagai merek yang telah disiapkan," ucap Ridha, Senin (29/8/2022).

 BACA JUGA:Kakek 79 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Penipuan Jual Beli Tanah di Puncak

Guna mengelabui konsumennya, tak lupa para tersangka juga menggunakan kertas timah untuk dipres menggunakan mesin produksi ke pada botol-botol. Kemudian, pelaku juga memasangi tutup botol bersegel guna menyerupai botol aslinya.

"Kemudian botol itu dikemas lagi ke dalam kardus sesuai merk dan oli siap untuk dikirim kepada pemesan," jelasnya.

 BACA JUGA:Polisi Bongkar Penipuan Nasabah Bank, Pelaku Kuras Uang hingga Rp800 Juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya