PESISIR SELATAN - Seorang pria berinisial A (32) diduga telah mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga di Kampung Pasar Kambang Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya memaksa dan membujuk korban untuk bersetubuh," kata dia, Senin (29/8/2022).
BACA JUGA:Oknum PNS di Sumbar Cabuli Anak Temannya di Ruang Kerja