Usut Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Konfrontir Hari Ini

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 06:47 WIB
Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sekaligus istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa Tim Khusus pada Rabu (31/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Putri bakal dikonfrontir dengan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J.

 BACA JUGA:Anies Sebut Ada 3 Isu Penting dari U20 yang Akan Disampaikan ke G20 di Bali

"Besok pemeriksaan konfrontir ada lima orang," ujar Andi kepada wartawan, kompleks Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Andi menuturkan, pemeriksaan besok nantinya akan mengulas mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

 BACA JUGA:Penguasa Soviet Terakhir Mikhail Gorbachev Wafat Pada Usia 91 Tahun

Andi menambahkan, tersangka Bharada Richard Eliezer (E) Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), serta saksi juga bakal ikut diperiksa.

Diketahui, Polri menyatakan bahwa proses rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana Brigadir J telah usai. Setidaknya, proses itu berjalan 7,5 jam.

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam. Sesuai instruksi Pak Kapolri timsus se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 jam tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya