Habib Bahar bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 09:14 WIB
Habib Bahar bin Smith menghirup udara bebas/ Foto: Istimewa
Share :

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak lengkap dalam ceramahnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya